Dituntut 6 Bulan Penjara Dan Denda Rp.10 Juta, Vanessa Angel Cemaskan Anaknya -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Dituntut 6 Bulan Penjara Dan Denda Rp.10 Juta, Vanessa Angel Cemaskan Anaknya

Orchid Media
Sabtu, 17 Oktober WIB Last Updated 2020-10-17T16:20:24Z

Orchidmedianews.com - Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, berharap tidak dipisahkan dengan anaknya.

Foto: mataram.tribunnews.com

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel masih terus bergulir.

Kali ini, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara ketika sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).


Usai mendengar tuntutan berdasarkan Jaksa, Vanessa mengaku akan mengajukan keberatan atau pledoi atas tuntutan tersebut, lantaran ada sang bayi yang masih membutuhkan dirinya


Vanessa mengatakan apabila dirinya tidak ingin masuk penjara buat yg kedua kali. Ia khawatir pada anaknya jika sampai kembali masuk penjara.



“Saya cuma bisa berdoa semoga aku  & anak aku  tidak dipisahkan. Bagaimanapun saya seorang bunda,” ujar Vanessa waktu keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Oktober 2020.


Sang suami, Bibi Ardiansyah yg berada di samping Vanessa berharap supaya putusan hakim nanti tidak menciptakan istrinya itu berpisah dari buah hati mereka yang masih bayi, Gala Sky Andriansyah.

“Gue berharap Vanessa tidak dipisahkan dengan Gala. Sudah ya,” ujarnya.


Sebagai pengingat, Vanessa Angel ditangkap kepolisian beserta suaminya, Bibi Ardiansyah, dan asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dalam Maret 2020.


Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa & 5 buah pada tas Vanessa.


Berdasarkan pembacaan tuntutan menurut jaksa penuntut umum, Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara & wajib  membayar denda Rp 10 juta.


"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax,” kata jaksa pada persidangan.


“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat dengan pidana penjara selama enam bulan dikurangi penahanan sementara dan hukuman sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan,” tambah jaksa.


Dengan adanya tuntutan 6 bulan penjara dan hukuman Rp 10 juta, pihak Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.


Untuk saat ini, Arjana tengah mempersiapkan nota pembelaan tersebut yang bakal dibacakan dalam 26 Oktober mendatang.


"Kami sudah dengar tuntutan dan kami percaya niscaya yang paling adil buat Jaksa & tanggal 26 Oktober kami akan mempersiapkan pembelaan atau pledoi dari Vanessa Angel," ucap Arjana.


Vanessa Angel turut menanggapi terkait tuntutan yg dilayangkan jaksa padanya. Ia hanya berharap buat tak dipisahkan dari anaknya.

Selebihnya, Vanessa Angel enggan memberi jawaban.


"Saya cuma mampu berdoa semoga aku  dan anak aku  tidak dipisahkan, bagaimana pun aku  seseorang bunda," celoteh Vanessa Angel usai sidang.


Editor: Agus Rifai

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+