Viral Seorang Pria Ludahi Pegawai SPBU, Petugas Menolak Melayani Karena Tidak Pakai Masker -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Viral Seorang Pria Ludahi Pegawai SPBU, Petugas Menolak Melayani Karena Tidak Pakai Masker

Orchid Media
Minggu, 27 Desember WIB Last Updated 2020-12-27T14:37:04Z
Viral Seorang Pria Ludahi Pegawai SPBU, Petugas Menolak Melayani Karena Tidak Pakai Masker

Semarang, Orchidmedianews.com - Beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang pria meludahi wajah seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada SPBU Unika Semarang, Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik. 


Pria tersebut hendak membeli bensin pada  Jumat (25/12/2020) pukul 08.50 WIB dengan mengendarai motor matik tanpa mengenakan masker dan helm. Saat datang giliran setelah menunggu antrean, petugas pun menolak untuk melayani lantaran pria tersebut tidak mengenakan masker.


Peraturan manajemen SPBU semua petugas dan pelanggan wajib  menerapkan protokol kesehatan. Karena tak terima, sontak pria tadi marah kemudian meludahi petugas SPBU yang diketahui bernama Romadhon Alvin (23). 


Usai peristiwa, Alvin sempat diancam oleh laki-laki  tadi bahwa dirinya akan dihadang ketika pulang kerja. Pihak manajemen pun kemudian melaporkan pengendara itu ke Bhabikamtimbas & Babhinsa daerah setempat. 


Pelaku diketahui berinisial DB (40) ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Karangrejo, Gajahmungkur pada Jumat (25/12/2020) pukul 21.00 WIB. Pelaku kemudian diamankan di Polsek Banyumanik untuk dimintai keterangan. 


Kapolsek Banyumanik Kompol Benny Hartawan mengungkapkan, DB mengaku kesal karena tidak dilayani oleh petugas saat hendak membeli bensin.


Tetapi, pelaku telah menyesali perbuatannya dengan meminta maaf dan membuat surat pernyataan. "Pelaku sudah minta maaf. Dia merasa jengkel karena tidak dilayani," ucapnya, Minggu (27/12/2020).


Kasus tersebut pun berujung damai dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku. Maka dari itu, polisi tidak menahan pelaku.



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+