Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Selama Mei-Juni untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Selama Mei-Juni untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Orchid Media
Senin, 26 Juli WIB Last Updated 2021-07-26T03:27:09Z
Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Selama Mei-Juni untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka webminar 'Membangun Ekosistem Digital: Optimalisasi Potensi Ekonomi Digital Indonesia', yang diselenggarakan INJABAR Unpad, Jumat (23/4/2021).(Foto:KOMPAS.COM)


JAKARTA, Orchidmedianews.com- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).


Kebijakan tersebut diberikan menyusul dengan dilanjutkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.


"Perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan, Mei sampai dengan Juni ini, disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021).


Kemudian, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat.


Kartu sembako PPKM, kata Airlangga, merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.


"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200.000 per bulan, selama 6 bulan," kata dia.


Selain itu, pemerintah juga menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah Rp 200.000 untuk 2 bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.


Dengan kebijakan tersebut, pemerintah pun memberikan bantuan guna mengurangi beban masyarakat dan usaha mikro dan kecil.


"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau Menteri terkait," kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).



Sumber: kompas.com





Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+