MAKI Apresiasi Pembatalan Tender Gorden DPR Karena Potensi Korupsi -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

MAKI Apresiasi Pembatalan Tender Gorden DPR Karena Potensi Korupsi

Orchid Media
Kamis, 19 Mei WIB Last Updated 2022-05-19T01:29:41Z
MAKI Apresiasi Pembatalan Tender Gorden DPR Karena Potensi Korupsi


Orchidmedianews - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang membatalkan tender gorden senilai Rp 43,5 miliar.


Pembatalan tender tersebut mendapat apresiasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

 

Menurut MAKI sudah seharusnya tender tersebut dibatalkan karena ada penyimpangan.


"Satu sisi mengapresiasi atas pembatalan tender pengadaan gorden dan krainnya, dan itu memang sudah seharusnya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (18/5/2022)


"Karena memang tender ini diduga ada penyimpangan, yaitu menggugurkan PT Sultan juga itu tidak benar, atau menyimpang dari aturan dengan mensyaratkan pernah mengerjakan gorden 50% dari nilai Rp 43 M, itu pasti tidak ada. Itu syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh minimal 2 pemborong atau 3 pemborong. Itu melanggar aturan, nggak boleh itu," imbuhnya.


Menurut Boyamin dengan memenangkan PT Bertiga karena memiliki kemampuan dasar membuat gorden dan perusahaan baru adalah kesalahan. 


Sebab kata Boyamin, PT Bertiga merupakan perusahaan yang sudah berdiri lama namun baru mengurus izin pembuatan gorden sehingga terkesan perusahaan baru padahal bukan.


"Kedua, kemenangan PT Bertiga itu juga salah karena dia tidak punya kemampuan dasar tapi seakan-akan dia diperbolehkan menang karena alasannya perusahaannya baru, nah ini juga salah pengertian lagi, perusahaan baru itu betul-betul perusahaan baru didirikan bukan seperti PT Bertiga sudah berdiri lama 5 atau 10 tahun lalu tapi baru ngurus izin gorden seakan-akan dia perusahaan baru," ujarnya.


Lebih lanjut Boyamin mengatakan sudah seharusnya tender gorden DPR dibatalkan sebab jika tidak dibatalkan bisa menjadi kasus korupsi. Boyamin menduga pengadaan tender sarat penyimpangan.


"Memang sudah seharusnya. Kalau tidak dibatalkan bisa jadi kasus korupsi karena selisih harga PT Bertiga dikurangi PT Sultan sekitar Rp 5 miliar itu akan menjadi dugaan kerugian negara dan akan mempermalukan lembaga DPR dan susah sewajarnya itu kemudian dibatalkan bukan karena desakan aja, itu diduga sarat penyimpangan tendernya," imbuhnya.


BURT Batalkan Tender Gorden


Seperti diketahui pembatalan proyek gorden rumah jabatan anggota (RJA) DPR disampaikan Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5). Hadir dalam konferensi pers itu Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi, Novita Wijayanti, anggota BURT Andre Rosiade, hingga Sekjen DPR Indra Iskandar.


"BURT memutuskan Sekjen untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan (RJA) DPR RI," kata Agung.


"Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan Kesekjenan," imbuhnya.



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+