Terbongkar! Perbudakan Seks Terselubung Mami Erika dari Apartemen ke Apartemen -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Terbongkar! Perbudakan Seks Terselubung Mami Erika dari Apartemen ke Apartemen

Orchid Media
Kamis, 22 September WIB Last Updated 2022-09-22T03:55:41Z
Terbongkar! Perbudakan Seks Terselubung Mami Erika dari Apartemen ke Apartemen


Orchidmedianews - Polisi menangkap wanita berinisial EMT alias Mami Erika (44), germo yang memperbudak seks ABG di apartemen Jakarta. 


Tersangka Erika disebutkan sudah 3 tahun beroperasi di beberapa apartemen di Jakarta.


"Kegiatan ini cukup terselubung kemudian juga keberadaan anak-anak ini terkadang berpindah-pindah, disembunyikan tempatnya oleh pelaku sehingga ini membutuhkan waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).


Mami Erika atau EMT akhirnya berhasil ditangkap Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (19/9) di daerah Kalideres, Jakarta Barat. EMT mengaku memiliki tiga apartemen yang berada di Tangerang dan Jakarta sebagai tempat bisnis prostitusinya.


Selain menangkap EMT, polisi turut menangkap pria inisial RR (19). RR diketahui sebagai pacar korban yang memperkenalkan korban kepada EMT.


EMT dan RR kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 22 dan/atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


8 Korban ABG


Zulpan mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada EMT, wanita itu rupanya memiliki delapan anak di bawah umur lainnya yang diduga turut dijadikan budak seks oleh pelaku.


"Yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjualbelikan dan ini pun dia atur juga penempatannya di tiga apartemen itu," jelas Zulpan.


EMT dan pria berinisial RR (19) ditangkap pada Senin (19/9) di daerah Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan keduanya berawal dari laporan salah satu korban yang mengaku telah disekap selama 1,5 tahun oleh pelaku.


Terkait keberadaan delapan anak asuh oleh EMT, pihak kepolisian mengaku akan mengembangkan penyelidikan. Zulpan mengaku pihaknya pun turut berharap delapan anak asuh EMT itu bersedia membuat laporan ke polisi.


"Hasil pemeriksaan ini akan membuka tabir yang lebih luas lagi. Sekarang yang baru terungkap satu, diharapkan ini membuat teman-teman yang lain berani melaporkan. Karena tanpa laporan kita agak kesulitan apakah dia tersandera atau menikmati kehidupan apartemen," jelas Zulpan.





Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+